Al-Kahfi Jepara membuka beberapa jalur pendidikan.
Sekolah Menengah Pertama (SMP) merupakan jenjang pendidikan dasar pada pendidikan formal di Indonesia (Badan Standar Nasional Pendidikan).
Madrasah aliah (disingkat MA) adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia yang setara dengan sekolah menengah atas.
Pesantren (atau pesantrian) adalah sebuah lembaga pendidikan Islam tradisional yang para siswanya tinggal bersama dan belajar di bawah bimbingan guru yang lebih dikenal dengan sebutan kyai dan mempunyai asrama untuk tempat menginap santri.
TPQ adalah istilah resmi yang digunakan oleh Kementerian Agama. TPQ merupakan singkatan dari Taman Pendidikan Al-Qur’an. Lengkapnya, TPQ adalah lembaga masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan non formal agama Islam.